Pemerintah Tegaskan Sektor Tekstil Tidak Akan Lumpuh Seperti Sritex

Sukoharjo—Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk mendukung keberlangsungan sektor tekstil nasional, dengan mengunjungi pabrik PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024). Langkah ini diambil menyusul putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Semarang terhadap perusahaan tekstil besar tersebut pada Rabu (21/10/2024).Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, menyatakan kehadirannya sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada pekerja dan pihak manajemen Sritex di tengah ketidakpastian ini. “Negara hadir untuk buruh dan pengusaha. Tidak boleh ada keresahan, baik dari pekerja maupun pengusaha,” kata Noel.Lebih lanjut, Noel menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan sektor tekstil mengalami krisis. “Kami tidak akan membiarkan industri tekstil lumpuh, apalagi mati. Pekerjaan adalah hak dasar yang harus dijaga, dan negara tidak boleh abai,” tegasnya.Noel juga menyampaikan apresiasi atas semangat patriotisme pekerja dan sikap positif perusahaan yang menolak pemutusan hubungan kerja (PHK). “Di Sritex, PHK dianggap tabu. Ini luar biasa. Saya merasa bangga melihat keteguhan ini,” ujarnya.Dalam pidatonya, Noel memastikan bahwa tidak akan ada PHK terhadap pekerja Sritex, sesuai kesepakatan dengan pihak manajemen yang diwakili oleh Direktur Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. “Tidak ada PHK bagi buruh PT Sritex. Kami berkomitmen untuk mempertahankan setiap pekerja,” tegasnya, disambut haru oleh para pekerja.Iwan Setiawan Lukminto sendiri menjelaskan bahwa langkah efisiensi yang diambil perusahaan semata-mata merupakan keputusan bisnis karena pasar yang masih lemah, dan bukan tanda kebangkrutan. “Kami fokus untuk terus beroperasi. Kondisi keuangan perusahaan pun telah menunjukkan perbaikan dalam dua tahun terakhir,” jelasnya.Pada akhir pertemuan, para pekerja menyuarakan apresiasi kepada pemerintah dengan sorakan “Hidup Presiden Prabowo. Terima Kasih Pak Prabowo,” sebagai bentuk dukungan atas perhatian pemerintah terhadap kondisi mereka. (RT)