Jakarta–Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya inovasi dalam pengembangan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diperlukan untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja, baik di sektor formal maupun informal, demi menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi yang lebih baik.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto selalu menggarisbawahi pentingnya perlindungan tenaga kerja Indonesia. Tidak hanya pekerja formal, tetapi juga pekerja migran dan sektor informal yang seringkali belum mendapatkan akses jaminan sosial,” ujar Yassierli saat membuka Forum Komunikasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dalam forum yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan, seperti dinas ketenagakerjaan, NGO, ILO, akademisi, pengusaha, dan serikat pekerja, Yassierli memperkenalkan Konsep 5E sebagai strategi penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan:
1. Engineering: Menurut Yassierli, regulasi dan kebijakan di bidang jaminan sosial harus dirancang secara dinamis agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. “Tidak ada regulasi yang sempurna, maka kita harus terus mengembangkannya sesuai dengan dinamika yang ada,” katanya.
2. Education: Pemerintah perlu meningkatkan kesadaran pekerja dan pengusaha tentang manfaat jaminan sosial. Contohnya, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tak hanya memberikan perlindungan saat terjadi kecelakaan, tetapi juga mendorong peningkatan standar keselamatan kerja.
3. Empowerment: Pemangku kepentingan harus memberdayakan pekerja dan pengusaha agar melihat jaminan sosial sebagai investasi yang meningkatkan daya saing dan produktivitas usaha.
4. Enforcement: Yassierli menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi kunci ketika ada pelanggaran. “Setelah upaya edukasi dan pemberdayaan dilakukan, jika pelanggaran tetap terjadi, hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
5. Evaluation: Evaluasi berkala harus dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh pihak yang terlibat, seperti yang dilakukan dalam Forum Komunikasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja ini.
“Forum ini menjadi momen untuk mengevaluasi kekurangan dan merumuskan rekomendasi agar lebih baik di masa depan,” imbuhnya.
Harapan untuk 2025 Sementara itu, Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, berharap forum ini dapat memberikan masukan berharga bagi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas perlindungan pekerja.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja Indonesia, termasuk pekerja migran, dapat merasakan manfaat optimal dari jaminan sosial pada tahun 2025,” ujar Indah.
Melalui inovasi dan kolaborasi semua pihak, program jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga menjadi motor penggerak stabilitas ekonomi nasional. (RT)