Ironi PHK Massal: Setelah Desak Pabrik Tutup, Buruh Malah Minta Kembali Bekerja

Ilustrasi Aksi Unjuk Rasa

Media Alternatif – Jakarta, Ironi mewarnai kisruh pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Yihong Novatex Indonesia. Sebanyak 1.126 buruh yang sebelumnya menuntut penutupan pabrik di Desa Kanci, Kabupaten Cirebon, kini berharap bisa kembali dipekerjakan setelah perusahaan benar-benar menghentikan operasionalnya.

PHK terhadap seluruh pekerja terjadi pada 10 Maret 2025. Hal ini menyusul serangkaian aksi mogok kerja yang dianggap tidak sah dan berujung pada penarikan pesanan oleh mitra perusahaan.

“PHK sudah dilakukan pada tanggal 10 Maret 2025 kepada seluruh pekerja sebanyak 1.126 orang,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (8/4/2025).

Menurut Teppy, aksi mogok kerja yang berlangsung pada 30 Januari hingga 1 Februari serta 1, 3 dan 4 Maret menyebabkan mitra bisnis perusahaan menarik pesanan dan bahkan menarik mesin serta bahan baku. Akibatnya, perusahaan kehilangan kepercayaan dan terpaksa menghentikan produksi.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut angkat bicara. Ia menyatakan masih menunggu klarifikasi resmi dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon untuk memastikan duduk perkara sebenarnya.

“Lagi dipanggil oleh Dinas Cirebon saya menunggu laporan dari Dinas Ketenagakerjaan Cirebon. Dinas mau manggil, minggu ini katanya,” kata Menaker Yassierli di Menara Mandiri, Jakarta, (8/4/2025).

Sementara itu, sebagian buruh yang tidak mengajukan keberatan atas PHK telah menerima hak mereka berupa pesangon, THR, cuti, dan gaji bulan Maret pada 17 Maret 2025. Sedangkan buruh yang menolak PHK akan menempuh jalur penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Uniknya, setelah perusahaan benar-benar menghentikan operasional, muncul desakan agar PT Yihong kembali membuka pabrik dan mempekerjakan buruh lama. Pemerintah Kabupaten Cirebon juga mendorong perusahaan tetap berinvestasi dan menjanjikan prioritas rekrutmen bagi para buruh yang terdampak.[RED]

Exit mobile version